KPU Kota Jambi bimtek PPK mengenai Pemutakhiran Data Pemilih | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

KPU Kota Jambi bimtek PPK mengenai Pemutakhiran Data Pemilih

Selasa, 30 Juni 2015 | 08:21:35 WIB | Dibaca: 433930 Kali


Jambi, kpu-jambikota.go.id - Untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas dan mampu mengakomodasi seluruh hak politik warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2015, KPU Kota Jambi memberikan bimbingan teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2015 bagi seluruh anggota PPK se-Kota Jambi. Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Jambi pada hari Selasa kemaren, tanggal 30 Juni 2014. Hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin, Arif Yoga Lesmana, Yatno dan H. Abdul Rahim. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin, S.IP berpesan bahwa proses pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting dalam mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pemahaman secara menyeluruh oleh seluruh anggota PPK mengenai proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih baik itu di tingkat PPK, PPS maupun PPDP. Setidaknya ada 5 poin penting yang harus menjadi perhatian PPK dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, yaitu : 1. PPK harus memastikan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dilakukan dengan jalan mendatangi warga secara faktual; 2. Harus dipastikan PPK dan PPS melakukan pengawasan langsung pelaksanaan coklit. Dalam hal ini, KPU Kota Jambi juga akan melakukan uji petik di lapangan pada saat proses coklit dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi bagaimana coklit dilakukan oleh PPDP; 3. PPK harus mememastikan pelaksanaan coklit berjalan oleh efektif. Untuk mewujudkan hal ini, PPK dan PPS harus menyusun jadual kerja bagi PPDP, sehingga PPDP melaksanakan tugas dapat lebih tertib. Hal ini penting dilakukan karena jadual coklit selama 36 hari dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus 2015 merupakan waktu yang rawan, dimana pada jadual tersebut terdapat libur lebaran yang cukup panjang; 4. Harus dipastikan PPS dan PPDP melibatkan ataupun berkoordinasi dengan para pihak pemangku kepentingan sejak awal coklit; 5. KPU Kota Jambi akan memberikan KPU Kota Award bagi PPK yang dinilai paling berhasil dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kelima hal tersebut merupakan bagian dari usaha KPU Kota Jambi untuk meraih predikat terbaik dalam proses pemutakhiran data pemilih se-Provinsi Jambi. Pelaksanaan bimtek secara keseluruhan berjalan dengan baik dimana peserta ikut aktif mengikuti setiap sesi yang ada, yang telah didesain oleh Komisioner KPU Kota Jambi dengan metode diskusi dan simulasi atraktif. Diakhir acara, dijelaskan oleh Sekretaris KPU Kota Jambi Kemas M. Ajir, bahwa sampai saat bimtek tersebut dilaksanakan, KPU Kota Jambi belum menerima juknis pelaksanaan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2015, yang merupakan pedoman bagi KPU Kota Jambi, PPK dan PPS dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2015. Untuk itu Sekretariat KPU Kota Jambi akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jambi mengenai Juknis anggaran tersebut. Untuk penetapan Sekretariat PPK, KPU Kota Jambi akan "jemput bola" dengan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Jambi dalam penerbitan SK Sekretariat PPK Se-Kota Jambi. -Pengelola 2015.

Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil