Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Pilwako Tahun 2018 | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Pilwako Tahun 2018

Jumat, 10 Maret 2017 | 08:21:35 WIB | Dibaca: 178825 Kali


Jambi, kpu-jambikota.go.id – Demi terwujudnya Data Pemilih yang berkualitas pada Pilwako 2018 KPU Kota Jambi berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Jambi pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2017 di Ruang Rapat Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi. KPU Kota Jambi disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, M. Mulyadi Yatub, SH. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kota Jambi, Sekretaris KPU Kota Jambi, Kasubbbag Program dan Data, serta para Kabid pada Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Wein Arifin selaku Ketua KPU Kota Jambi  menegaskan bahwa kualitas DPT merupakan salah satu unsur yang menunjang keberhasilan sebuah Pemilihan. DPT yang akurat dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

KPU bertekad menyusun DPT seoptimal mungkin. Salah satu cara yang dilakukan adalah menggandeng Dinas Dukcapil yang memiliki otoritas dalam mengelola data kependudukan, dimana syarat bagi masyarakat untuk dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih adalah memiliki e-KTP. Namun diakui bahwa mutasi kependudukan baik penduduk yang datang, pergi, meninggal, alih status TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun penduduk yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah belum dapat terdata seluruhnya secara maksimal.

Dalam rapat koordinasi tersebut, M. Mulyadi Yatub, SH selaku Kepala  Dinas Dukcapil menyampaikan beberapa hal mengenai data kependudukan, “bahwa telah dilaksanakan perekaman e--KTP pada tahun 2016 terhadap anak sekolah lanjutan tingkat atas yang telah memasuki usia 17 tahun. Dinas Dukcapil akan berkoordinasi dengan Camat se-Kota Jambi dalam mendata penduduk yang telah meninggal dan pindah domisili. Dalam hal ini yang menjadi ujung tombak adalah ketua-ketua RT di Kota Jambi. Penduduk wajib e-KTP yang sudah melaksanakan perekaman data telah mencapai 90 persen menjadi prioritas untuk dicetak terlebih dahulu dibandingkan dengan yang akan mengganti e-KTP disebabkan perubahan data seperti alamat, pekerjaan, status dan sebagainya. Dinas Dukcapil Kota Jambi akan melaksanakan pemuktahiran bagi penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili berdasarkan azas pelaporan, dengan arti kata Dinas Dukcapil baru bisa merubah data di pusat data server berdasarkan laporan penduduk atau melalui RT setempat...” demikian ungkap beliau.

KPU Kota Jambi dan Dinas Dukcapil Kota Jambi berkomitmen akan terus melakukan koordinasi dan bekerja sama dalam menghadapi Pilwako Jambi Tahun 2018 khususnya dalam hal data kependudukan dan data pemilih.

Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil