Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU Periode 2017 - 2022 | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU Periode 2017 - 2022

Rabu, 05 April 2017 | 08:21:35 WIB | Dibaca: 68231 Kali


Jakarta.kpu.go.id-Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2017 - 2022 melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar pada Rabu (5/4) dini hari.

 


Pemungutan Suara yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilakukan setelah sebelumnya Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatuhan para calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Mengutip pemberitaan Detikcom, pemungutan suara dibagi menjadi dua sesi, satu sesi untuk pemungutan suara anggota Bawaslu dan satu sesi lainnya untuk KPU.

Berikut ini daftar nama-nama komisioner KPU yang terpilih berdasarkan hasil voting di Komisi II yang dihimpun Detikcom.

Tujuh nama komisioner KPU terpilih:
1. Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara)
2. Wahyu Setiawan (55 suara)
3. Ilham Saputra (54 suara)
4. Hasyim Asy'ari (54 suara)
5. Viryan (52 suara)
6. Evi Novida Ginting Manik (48 suara)
7. Arief Budiman (30 suara)

(ook/red.FOTO KPU/dosen/Humas)

 

Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil