KPU Kota Jambi melakukan Rapat Pleno Perubahan Konsep NPHD dan RKB Pilwako 2018 | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

KPU Kota Jambi melakukan Rapat Pleno Perubahan Konsep NPHD dan RKB Pilwako 2018

Sabtu, 17 Juni 2017 | 08:21:35 WIB | Dibaca: 69983 Kali


Jambi, kpu-jambikota.go.id- KPU Kota Jambi melaksanakan Rapat Pleno untuk melakukan Perubahan Konsep NPHD dan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018, Pada hari Sabtu Tanggal 17 Juni 2017 Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dihadiri Oleh 5 (Lima) orang Anggota KPU Kota Jambi bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Jambi. Hasil rapat tertuang dalam BA Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi No. 13/ VI /2017.

Perubahan Konsep NPHD dan RKB Pilwako Jambi Tahun 2018 tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan keputusan KPU No.80/Kpts/KPU/Tahun 2017 dan Keputusan KPU No.81/Kpts/KPU/Tahun 2017, serta menindaklanjuti hasil koordinasi KPU Kota Jambi dengan BPKAD Kota Jambi tentang NPHD Pilwako Jambi Tahun 2018

Selanjutnya direncanakan Hasil Rapat Pleno tersebut akan dibawa kembali ke BPKAD untuk dibahas lebih Lanjut pada Hari Senin, 19 Juni 2017.

Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil