Penandatanganan NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) Antara Pemerintah KOTA JAMBI dengan KPU KOTA JAMBI | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

Penandatanganan NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) Antara Pemerintah KOTA JAMBI dengan KPU KOTA JAMBI

Jumat, 14 Juli 2017 | 08:21:35 WIB | Dibaca: 53542 Kali


Kota Jambi, kpu-jambikota.go.id - Tahapan Pelaksanaan Pemiihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018, siap untuk dimulai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bapak Walikota Jambi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi yang dilaksanakan pada hari Kamis, (13/07/2017) pukul 10.30 WIB bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi. Dalam kegitan ini dihadiri  oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Jambi (FORKOMPIMDA), Camat, Lurah, Ketua Partai Politik Se-Kota Jambi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jambi.

Walikota Jambi dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajarannya, khusus kepada RT, Lurah, Camat dan Dukcapil untuk bekerja semaksimal mungkin dalam persiapan Data kependudukan agar Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) yang akan diolah KPU Kota Jambi menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT), adalah data yang akurat sehingga partisipasi pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018 dapat meningkat dibanding Pemilu/Pemilihan sebelumnya. Fasya juga menyampaikan bahwa terdapat kenaikan yang signifikan pada besaran honorarium PPK dan PPS dari anggaran  APBD Kota Jambi dibandingkan dengan honorarium PPK dan PPS sebelumnya.

Ketua KPU Kota Wein Arifin, S.IP, M.IP, menyampaikan bahwa hari ini merupakan Momentum penting bagi KPU Kota Jambi dalam mengawali langkah penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018, secara serentak bersama 171 daerah lainnya di Indonesia. Proses pengusulan dan pembahasan anggaran hibah Daerah untuk Pilkada Kota Jambi telah dimulai sejak setahun yang lalu yang terus bergulir hingga bulan lalu untuk kemudian mendapat persetujuan. Wein Arifin juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Walikota Jambi beserta jajaran di Pemerintah Kota Jambi, terkhusus kepada Bappeda, BPKAD dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi. Kota Jambi salah satu dari 3 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan yang pertama dalam penandatanganan NPHD dari 3 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018. Wein Arifin juga menyampaikan jumlah total Kebutuhan biaya Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018 berjumlah 24 Milyar Rupiah, 43% adalah untuk honorarium Badan adhoc, yang berjumlah 12.725 Orang yang terdiri dari PPK, PPS, PPDP dan KPPS. Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin, S.IP, M.IP berharap tiga hal dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2017 pertama, seluruh komponen pemerintah Kota Jambi agar dapat bekerjasama dan bersinergi untuk bersama-sama menyukseskan Pilwako Jambi Tahun 2018. Kedua, KPU Kota Jambi bersama seluruh jajaran dibawahnya berkomitmen untuk menjaga netralitas dan independensi demi tegaknya Pemilihan yang berkualitas di Kota Jambi. Ketiga, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kota Jambi untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilwako berjalan.(hupmas/jbi).

Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil