PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2015 | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2015

Sabtu, 12 September 2015 | 08:21:35 WIB | Dibaca: 54931 Kali


Jambi, kpu-jambikota.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengadakan penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015. Penertiban pertama dilakukan Pada hari Sabtu pagi pukul 08.00 WIB tanggal 29 Agustus 2015. Penertiban ini dilakukan karena saat ini banyak alat peraga kampanye seperti baleho dan spanduk, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak sesuai dengan ketentuan yang masih terpasang di pinggir jalan.

Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Jambi, Dispenda Kota Jambi, Kesbangpol Kota Jambi, Panwaslu Kota Jambi dan KPU Kota Jambi serta Panwascam.

Penertiban dilakukan karena alat peraga tersebut tidak terpasang pada tempat yang telah ditetapkan. Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 28 dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah memfasilitasi pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye untuk dua Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi.

Jauh-jauh hari sebelum masa kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah menyurati setiap tim kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang telah terpasang paling lambat tanggal 28 Agustus 2015.

Penertiban alat peraga kampanye yang ke dua dilakukan pada tanggal 03 September 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melanjutkan kembali penertiban alat peraga kampanye yang belum diturunkan pada tanggal 29 Agustus 2015.  penertiban  Alat Peraga kampanye kali ini diikuti oleh Satpol PP Kota Jambi,  Dinas Kebersihan Kota Jambi, Kesbangpol Kota Jambi, Panwaslu Kota Jambi dan KPU Kota Jambi

Adapun rute yang dilalui penertiban alat peraga Kampanye adalah sepanjang Jalan Protokol yaitu Jalan Slamet riyadi, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-hatta, Jalan Abdul Manaf, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan KH. Agus Salim. – Pengelola 2015

Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil