Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendafataran Calon Anggota PPS | Official Website KPU Kota Jambi |KPU-JAMBIKOTA.GO.ID

Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendafataran Calon Anggota PPS

Minggu, 22 Oktober 2017 - 23:16:06 WIB - Dibaca: 1995 Kali

Mempedomani ketentuan Pasal 37 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2017 serta berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pendaftar calon anggota PPS dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2018 hingga batas waktu penerimaan pendaftaran anggota PPS pada tanggal 19 Oktober 2017, dimana masih terdapat kelurahan dengan jumlah calon anggota PPS belum memenuhi jumlah minimal 6 orang, bersama ini diumumkan  bahwa masa penerimaan pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang mulai tanggal 20 s.d 26 Oktober 2017, untuk kelurahan di wilayah kecamatan, sebagai berikut :




Komentar Facebook

Polling

Bagaimana Menurut Anda Informasi Yang kami Sediakan?
Sangat Lengkap
Lengkap
Tidak lengkap
Sangat Tidak Lengkap

Lihat Hasil